Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bidang Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Wilayah Kecamatan Jatilawang
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan hukum aparatur pemerintah desa serta lembaga kemasyarakatan desa, Kecamatan Jatilawang menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Peningkatan Kapasitas Bidang Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa". Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 2 hingga 9 Juli di seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Jatilawang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Purwokerto, Polres Banyumas, dan Camat Jatilawang. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Purwokerto membahas berbagai aspek hukum yang perlu dipahami oleh aparatur desa, termasuk tata cara pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Polres Banyumas memberikan materi mengenai penegakan hukum dan keamanan di lingkungan desa, serta bagaimana aparatur desa dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Sementara itu, Camat Jatilawang menyampaikan pentingnya kerjasama antara aparatur pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Peserta kegiatan ini terdiri dari aparatur pemerintah desa, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, serta anggota lembaga kemasyarakatan desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam kegiatan ini, peserta diberikan berbagai materi dan pelatihan yang dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai hukum dan peraturan yang berlaku, serta keterampilan praktis dalam mengelola pemerintahan desa yang baik dan efektif.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat berdialog langsung dengan narasumber untuk membahas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di desa masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan dapat diterapkan di lapangan.
Selama pelaksanaan kegiatan, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Peserta aktif berpartisipasi dalam setiap sesi dan menunjukkan kesungguhan untuk memahami materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kegiatan seperti ini dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Dengan berakhirnya kegiatan ini pada tanggal 9 Juli 2024, diharapkan seluruh aparatur pemerintah desa dan anggota lembaga kemasyarakatan desa di Kecamatan Jatilawang dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah mereka peroleh. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang ada di lapangan.
Kegiatan "Peningkatan Kapasitas Bidang Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa" ini merupakan langkah nyata yang diambil oleh Kecamatan Jatilawang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah desa, serta memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.